Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: MUH HASAN BISRI
NIP: 19741219201011003

Nama : MUH HASAN BISRI

NIP           : 19741219201011003

Jabatan    : Sekretaris Desa

TMT          : 1 Januari 2003

Tempat /Tanggal Lahir : Grobogan /19 Desember 1974

Pendidikan : SLTA

Agama   : Islam

Alamat   : Dsn Krajan RT 05 RW 02 Desa Glapan Kec. Gubug

Sekretaris Desa adalah yang memimpin Sekretariat  yang mebawahi Staf Unsur biadang Administrasi Desa 

Fungsi Sekretaris Desa :                 

  • Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti penataan naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi.
  • Melakukan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan sarana prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum.
  • Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, adminisrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
  • Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.