Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKRETARIS DESA |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | MUH HASAN BISRI |
NIP | : | 19741219201011003 |
Nama : MUH HASAN BISRI NIP : 19741219201011003 Jabatan : Sekretaris Desa TMT : 1 Januari 2003 Tempat /Tanggal Lahir : Grobogan /19 Desember 1974 Pendidikan : SLTA Agama : Islam Alamat : Dsn Krajan RT 05 RW 02 Desa Glapan Kec. Gubug |
Sekretaris Desa adalah yang memimpin Sekretariat yang mebawahi Staf Unsur biadang Administrasi Desa
Fungsi Sekretaris Desa :
- Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti penataan naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi.
- Melakukan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan sarana prasarana perangkat desa dan kantor, penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas dan pelayanan umum.
- Melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, adminisrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
- Melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program serta penyusunan laporan.