Pendampingan Perluasan Desa Anti Korupsi

  • Jun 19, 2024
  • SITI FIAN PERTIWI

merujuk pada Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah Nomor 700.0/66
Tanggal 04 Februari 2024 Tentang Assessment Awal dan Validasi Data Perluasan Desa Anti Korupsi Tahun 2024.
Pada hari Kamis, 30 mei 2024 bertempat di gedung serba guna desa Glapan telah kedatangan Tim Pendampingan Perluasan Desa Anti Korupsi Kabupaten Grobogan Tahun 2024.
Tim Pendampingan terdiri dari Inspektorat, Dispermades Kabupaten Grobogan serta Pemdes Jatilor Kabupaten Grobogan.