MUSYAWARAH DESA (MUSDES) RKPD 2021 DAN DURKP 2022

  • Sep 04, 2020
  • glapan-grobogan
  • PEMERINTAHAN, KEGIATAN

  Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Gubug  Nomor: 421/341/2020 Perihal Pelaksanaan Mudes dan Musrenbangdes  dilaksanakan. Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 3 September 2020 Musyawarah Desa Tentang Penyusunan RKPDes Desa Klakah dilaksanakan. Dengan dihadiri oleh BPD ,Kepala Desa berserta Perangkat Desa,Pendamping Desa ,Babinsa , Ketua RT/RW, PKK, FKD,Karangtaruna Tokoh Masyarakat /Agama dan kelembagaan lain, yang seharusnya di laksanakan pada  bulan juni karena pandemi Covid 19  namun baru bisa terlaksana pada hari ini dan acara musdes dapat terlaksana dengan lancar Musdes RKPDes 2021 dan DURKPDes 2022 hari ini dengan Susunan Acara berikut :

  1. Pembukaan
  2. Sambutan dari Kepala Desa
  3. Sambutan dari Ketua BPD
  4. Sambutan dari Pendamping Desa
  5. Pembahasan Materi
  6. Pembacaan Hasil Musdes
  7. Penutup

Dalam sambutanya Kepala Desa Glapan H.Bambang Sukoco beliau meyampaikan selamat datang dan peserta dapat mengikuti Pelaksanaan Musdes dengan baik sehingga dapat membuat perencanaan Kerja  Pemerintah Desa untuk tahun 2021 dengan baik sehingga dapat memecahkan masalah yang ada di desa .Dan dalam penyusunan RKPDesa dengan berpedoman pada RPJMDes 2020-2026 dengan melakukan pencermatan RPJMDes. Dan pada sambutannya Ketua BPD Bapak Sarjono beliau menyampaikan untuk dalam penyusunan RKPDesa tahun 2021 ini dapat memperiotaskan kegiatan-kegiatan yang pada Tahun 2020 yang tidak bisa terlaksana karena Anggaran 2020 banyak terserap untuk kegiatan penanganan COVID 19. Sambutan yang selanjutnya oleh Pendamping Desa oleh Nanang W. Dalam sambutanya Pendamping Desa menyampaikan bahwa untuk Kegiatan tahun 2021 berfokus dalam Pemulihan Ekonomi dengan meningkatan Ketahanan Pangan melalui Pertanian atau peternakan. Pada pembahasan Materi Penyusunan RKP 2021 dan DRUKP 2022 di fokuskan pada 7 kebijakan Penggunaan Dana Desa :

  1. Memperkuat Kesinambungan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD);
  2. Peningkatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM);
  3. Meningkatkan produktifitas dan transpormasi ekonomi desa melalui desa digital;
  4. Melanjutkan Pengembangan potensi dan produk unggulan desa ,termasuk desa wisata;
  5. Memperkuat Pengembangan Usaha pertanian /peternakan/perikanan untuk ketahanan pangan nasional;
  6. Pengembangan Desa digital dan peningkatan infrastruktur dan konektivitas Desa;
  7. Mendukung perbaikan fasilitas Puskesdesa dan polindes ,pencegahan penyakit manular dan penurunan stunting Desa

Setelah  dilakukan  pembahasan  terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa dalam rangka  penyusunan RKP Desa yaitu : 1. Program Tahun 2021 yang akan dilaksanakan sesuai dengan usulan dan       berdasarkan pencermatan RPJMDesa tahun 2020-20216 2. Proritas kegiatan tahun 2021 disepakati 3. Pembentukan Tim Verifikasi oleh Bpd 4. Pemandatanganan Berita Acara 5. Pembentukan tim penyusun rkpdes oleh kades Penutup acara dan Do’a Demikian laporan hasil musdes RKPDes Desa Klakah Tahun Anggaran 2020 hari ini. Semoga Desa Klakah dapat memberikan yang terbaik, baik untuk diri sendiri maupun orang lain! (mbc)