MUSYAWARAH DESA (MUDES) PELAKSANAAN KEGIATAN DANA DESA DAN PEMBANGUNAN LAINNYA

  • Feb 28, 2020
  • glapan-grobogan

Sesuai Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 tahun 2019 Pada Lampiran II Tentang Petunjuk Teknis Penetapan Prioritas dan Pelaksanan Dana Desa tahun 2019 bahwa BPD menyelenggarakan Mudes dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Dana Desa dan Pembangunan Lainnya.Dalam Rangka Melaksanakan ketentuan tersebut Desa Glapan melaksanakan Mudes sesuai jadwal yang diberikan dari Kecamatan Hari Rabu tanggal 26 Pebruari 2020 ,Pada Hari Pelaksanaan Musdes tersebut menghadirkan BPD,Kepala Desa beserta Pewrangkat Desa,Ketua Rt/Rw ,Karang Taruna Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.Selain itu juga di hadiri dari Tim Kecamatan yaitu , Ibu Rina  Kasi PemDes ,Kasi PMD ,Muspika dan Pendamping Desa.Acara di mulai jam 9.00 WIB . Acara yang pertama  menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan berdoa. Setelah itu sambutan dari Kepala Desa Glapan Bapak Bambang Sukoco dengan menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada undangan yang mau hadir pada acara musdes Untuk sambutan selanjutnya sambutan dari Tim Kecamatan Gubug di awali dari Kasi PMD Bapak Budiono Spd beliau menyampaikan bahwa musdes merupakan bentuk transparansi pelaksanaan Dana Desa dan pembangunan Lainnya sehingga masyarakat bisa tahu penggunaan Dana Desa dan dana lainnya , untuk sambutan berikutnya dari Tim Kecamatan Gubug oleh Ibu Rina Kasi Pemdes Kecamatan Gubug beliau menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan laporan-laporan berkaitan Alokasi Dana Desa,Dan sambutan terahkir dari Tim Kecamatan Oleh Pendamping Desa Nanang W dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adan musdes masyarkat dapat memberikan tanggapan ,masukan ,saran dan kritikan untuk perbaikan kedepannya . Dan setelah sambutan-sambutan TPK memaparkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 ini ,setelah selesai memaparkan Pelaksananaan Kegiatan Dana Desa dan pembangunan Lainnya  .Masyarakat diberikan waktu untuk menyampaikan tanggapan.Pada kesemapatn itu BPD melalui Wakil Ketua BPD Sugiono bahwa Pertama Untuk Kegiatan RTLH di uraikan Nama-nama Penerima Bantuan RTLH Kedua pada saat Pelaksanaan Kegiatan pembangunan untuk lebih mengoptimalkan melibatkan masyarakat lingkungan lokasi Dan Tanggapan dari tokoh masyarakat bahwa untuk segera pemanfaatan hasil kegiatan untuk masyarakat seperti PAMSIMAS dan untuk pembangunan di prioritaskan  yang lebih belum tersentuh Kegiatan pembangunan. Dalam musdes  tersebut masyarakat menerima hasi laporan ahkir pelaksanaan kegiatan dengan tanggapan-tanggapan dan masukan-masukan di atas tersebut .Dan TPK siap untuk perbaikan pelaksanaan Kegiatan Dana Desa dan Pembangunan Lainnya sehingga kedpan lebih baik (mbc)