BLT KE IV CAIR

  • Sep 09, 2020
  • glapan-grobogan
  • DANA DESA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Glapan ,9 september 2020 sebagai kelanjutan bantuan langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa yang sudah tersalur 3 bulan terhitung dari bulan April sampai dengan Juni sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu ) perbulan .kini diperpanjang sampai dengan bulan september dengan besaran Rp 300.000,- (Tiga ratus Ribu) perbulan sesuai dengan amanah Peraturan Bupati Grobogan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan  .Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Dana Desa yang Bersumber APBN Tahun Anggaran 2020..Pada hari ini Rabu tanggal 9 September 2020 penyaluran BLT Tahap IV  di Desa Glapan pada BLT ini mengalami penambahan KPM dari yang semula 240 KPM menjadi 262 KPM dengan besaran Rp 300.000,- dengan jumlah anggaran sebesar 78.600.000,- dari Dana Desa .Dan sesuai Ketentuan yang berlaku  BLT Dana Desa  untuk dicairkan bertahap , pertahap Rp 300.000,- dan jarak selang Pembagian minnimal 2 minggu sesuai Ketentuan PMK Nomor 50/PMK.07/ tahun 2020 tentang Perubahan PMK Nomor 40 /PMK.07/2020 .(mbc)