KARANG TARUNA TUNAS KARYA
Nama Lembaga | : | KARANG TARUNA TUNAS KARYA |
---|---|---|
Singkatan | : | KATAR TUNAS KARYA |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | NOMOR : 360/03/29/I/2022 |
Alamat Kantor | : | Dusun Brebes Rt 003 Rw 003 Desa Glapan |
Karang Taruna Tunas Bangsa Desa Glapan didirikan pada tahun 2019 untuk memberikan wadah bagi pemuda dalam mengembangkan potensi dan kegiatan sosial. Visi Karang Taruna adalah menjadikan organisasi sebagai wadah yang inovatif, mandiri, dan berakhlak tinggi untuk anggotanya. Tujuannya antara lain menciptakan kesejahteraan sosial dan mengurangi pengangguran di kalangan pemuda."
I. VISI
Karang taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan kreativitas generasi muda yang berkelanjutan untuk menjalin persaudaraan dan rasa kebersamaan menjadi mitra organisasi lembaga, baik kepemudaan maupun pemerintah dalam pengembangan kreativitas. Kemampuan di bidang kesejahteraan sosial baik untuk masyarakat di lingkungan sekitar atau di wilayah lain.
II. MISI
- Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) demi masa depan yang lebih baik melalui bidang masyarakat dan menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah atau pihak lain, melalui pengembangan kelompok usaha;
- Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi warga desa pada umumnya dan khususnya generasi muda yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah sosial di lingkungannya;
- Melestarikan kesenian daerah serta pengembangan minat untuk berolahraga;
- Meningkatkan peran pemuda dan perempuan serta memberikan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hak perempuan sebagai anak atau remaja, sebagai istri, dan sebagai ibu rumah tangga melalui sosialisasi pembangunan pemberdayaan perempuan yang melibatkan karang taruna;
- Terwujudnya pemuda dan pemudi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, penuh perhatian dan peka terhadap masalah dengan daya fisik dan mental yang kuat, tegas dan teguh pendirian, serta mampu berkreasi, berkarya, dan jujur sebagai acuan di masyarakat.
- Turut berpartisipasi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta melakukan upaya antisipasif dalam rangka pencegahan penyakit.
I.TUGAS POKOK
Menganggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial, terutama yang dihadapi para generasi muda, bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
II. FUNGSI
Fungsi dibentuknya karang taruna disebutkan sebagai berikut.
- Sebagai penyelenggara terlaksananya usaha kesejahteraan sosial;
- Penyelenggara kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- Penyelenggara pemberdayaan masyarakat, terutama bagi generasi muda di lingkungannya, baik secara komprehensif, terpadu, terarah, dan berkesinambungan;
- Penyelenggara kegiatan dalam hal pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- Penanaman pengertian, memupuk, dan meningkatkan kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial generasi muda;
- Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial, dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
- Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis, produktif, dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |